حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ قَالَ سَمِعْتُ تَمِيمًا الدَّارِيَّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا السُّنَّةُ فِي الرَّجُلِ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ يُسْلِمُ عَلَى يَدَيْ رَجُلٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ هُوَ أَوْلَى النَّاسِ بِمَحْيَاهُ وَمَمَاتِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah bercerita kepadaku [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Mauhab] berkata; saya telah mendengar [Tamim Ad-Dari] berkata; "Saya berkata; 'Wahai Rasulullah, bagaimana menurut sunnah tentang seorang ahli Kitab yang masuk Islam melalui perantaraan salah seorang kaum muslimin', " beliau bersabda: "Dia lebih berhak menentukan nasib hidup dan kematiannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online