حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْرَقُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَوْهَبٍ يُحَدِّثُ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يُسْلِمُ عَلَى يَدَيْ الرَّجُلِ فَقَالَ هُوَ أَوْلَى النَّاسِ بِمَحْيَاهُ وَمَمَاتِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] berkata; telah bercerita kepadaku [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin Mauhab] menceritakan kepada ['Umar bin Abdul Aziz] dari [Tamim Ad-Dari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang masuk Islam melalui perantaraan orang lain, beliau bersabda: "Dia lebih berhak terhadap nasib hidup dan matinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online