حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَاضْرِبُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاضْرِبُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاضْرِبُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاقْتُلُوهُ
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Al Mughirah] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Badr] dari [Mu'awiyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa meminum arak, maka pukullah. Jika dia mengulanginya, maka pukullah. Jika dia mengulanginya lagi, maka pukullah. Jika dia masih mengulanginya lagi maka bunuhlah!"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online