حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ خَطَبَ مُعَاوِيَةُ عَلَى مِنْبَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ مِنْبَرِ الْمَدِينَةِ فَأَخْرَجَ كُبَّةً مِنْ شَعَرٍ قَالَ مَا كُنْتُ أَرَى أَنَّ أَحَدًا يَفْعَلُ هَذَا غَيْرَ الْيَهُودِ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمَّاهُ الزُّورَ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Murrah] berkata; saya telah mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; [Mu'awiyah] berkhutbah di atas mimbar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam atau mimbar Madinah lalu dia mengeluarkan rambut yang telah diplintir dengan lainnya dan berkata; "Saya tidak pernah melihat seorangpun di antara kalian yang melakukannya kecuali orang Yahudi. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menamakanya sebagai hal yang batil."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online