Hadits No. 16240

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلَكِ بْنُ عَمْرٍو وَعَبْدُ الصَّمَدِ قَالَا حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدٍ قَالَ قَالَ مُعَاوِيَةُ ذَاتَ يَوْمٍ إِنَّكُمْ قَدْ أَحْدَثْتُمْ زِيَّ سُوءٍ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الزُّورِ وَقَالَ عَبْدُ الصَّمَدِ الزُّورُ قَالَ وَجَاءَ رَجُلٌ بِعَصًا عَلَى رَأْسِهَا خِرْقَةٌ فَقَالَ أَلَا وَهَذَا الزُّورُ قَالَ أَبُو عَامِرٍ قَالَ قَتَادَةُ هُوَ مَا يُكْثِرُ بِهِ النِّسَاءُ أَشْعَارَهُنَّ مِنْ الْخِرَقِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amr] dan [Abdushshamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Sa'id] berkata; pada suatu hari [Mu'awiyah] berkata; "Sesungguhnya kalian telah mengambil pakaian yang buruk, yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melarang kejelekan". [Abdushshamad] berkata; "Yang dusta dan batil." Lalu datanglah seorang laki-laki membawa tongkat yang di atas kepalanya ada sepotong kain. Lalu (Mu'awiyah Radliyallahu'anhu) berkata; "Ketahuilah ini juga termasuk hal yang batil." [Abu 'Amir] berkata; [Qatadah] berkata; itu adalah kain-kain yang dipergunakan kaum wanita untuk memperbanyak rambutnya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16240
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online