Hadits No. 16213

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ يَعْنِي الْأَبْرَشَ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ سُلَيْمٍ أَبُو سَلَمَةَ عَنْ صَالِحٍ يَعْنِي ابْنَ يَحْيَى بْنِ الْمِقْدَامِ عَنْ جَدِّهِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ قَالَ غَزَوْنَا مَعَ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ الصَّائِفَةَ فَقَرِمَ أَصْحَابُنَا إِلَى اللَّحْمِ فَسَأَلُونِي فَقَالُوا أَتَأْذَنُ لَنَا أَنْ نَذْبَحَ رَمْكَةً لَهُ فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهِمْ فَحَبَلُوهَا ثُمَّ قُلْتُ مَكَانَكُمْ حَتَّى آتِيَ خَالِدًا فَأَسْأَلَهُ قَالَ فَأَتَيْتُهُ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزْوَةَ خَيْبَرَ فَأَسْرَعَ النَّاسُ فِي حَظَائِرِ يَهُودَ فَأَمَرَنِي أَنْ أُنَادِيَ الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ وَلَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا مُسْلِمٌ ثُمَّ قَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ قَدْ أَسْرَعْتُمْ فِي حَظَائِرِ يَهُودَ أَلَا لَا تَحِلُّ أَمْوَالُ الْمُعَاهَدِينَ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحَرَامٌ عَلَيْكُمْ لُحُومُ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ وَخَيْلِهَا وَبِغَالِهَا وَكُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَكُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] yaitu Al Abrasy, berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Sulaim Abu Salamah] dari [Shalih] yaitu Ibnu Yahya bin Al Miqdam dari [kakeknya, Al Miqdam bin Ma'di Kariba], berkata; kami berperang bersama [Khalid bin Al Walid] pada musim panas lalu sahabat kami kecanduan daging, lalu mereka meminta kepadaku. Mereka berkata; "Apakah anda mengijinkan, jika kami menyembelih seekor unta yang lemah?" Lalu saya menyerahkan kepada mereka dan mereka memerasnya lalu saya berkata; "Tetaplah kalian berada pada tempat kalian, sampai saya mendatangi Khalid dan saya akan menanyakan." (Al Miqdam bin Ma'di Kariba Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya mendatanginya dan menanyakannnya. Dia berkata; kami berperang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Perang Khaibar, lalu orang-orang bersegera dalam menyerang kandang-kandang ternak kaum Yahudi, lalu beliau menyuruhku untuk menyerukan: Tunaikanlah shalat berjama'ah, ketahuilah bahwa tidak bakalan masuk surga kecuali orang muslim, lalu bersabda: "Wahai manusia, kalian telah bersegera dalam kandang-kandang milik orang Yahudi. Ketahuilah, sesungguhnya tidak halal harta orang yang berada dalam perjanjian kecuali sesuai haknya. Haram bagi kalian daging keledai jinak, kuda dan bighalnya, semua hewan bertaring dari hewan buas dan setiap burung yang berkuku tajam."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16213
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online