حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ الصَّعْبِ بْنِ جَثَّامَةَ أَنَّهُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِمَارِ وَحْشٍ فَرَدَّهُ عَلَيْهِ وَقَالَ إِنَّا حُرُمٌ لَا نَأْكُلُ الصَّيْدَ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash-Sha'b bin Jatsamah] sesungguhnya dia datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa keledai liar, lalu beliau menolaknya dan bersabda: "Sesungguhnya kami sedang berihram, tidak boleh memakan buruan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online