حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ الصَّعْبِ بْنِ جَثَّامَةَ قَالَ أُوتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَدَّانَ بِحِمَارِ وَحْشٍ فَرَدَّهُ وَقَالَ إِنَّا حُرُمٌ لَا نَأْكُلُ الصَّيْدَ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash-Sha'b bin Jatsamah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diberi keledai liar pada saat di Waddan, lalu beliau menolaknya dan bersabda: "Kami sedang berihram, kami tidak boleh makan hewan buruan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online