قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ عَنْ خَالِهِ مُسَافِعٍ عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ أُمِّ مَنْصُورٍ قَالَتْ أَخْبَرَتْنِي امْرَأَةٌ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ وَلَدَتْ عَامَّةَ أَهْلِ دَارِنَا أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عُثْمَانَ بْنِ طَلْحَةَ وَقَالَ مَرَّةً إِنَّهَا سَأَلَتْ عُثْمَانَ بْنَ طَلْحَةَ لِمَ دَعَاكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي كُنْتُ رَأَيْتُ قَرْنَيْ الْكَبْشِ حِينَ دَخَلْتُ الْبَيْتَ فَنَسِيتُ أَنْ آمُرَكَ أَنْ تُخَمِّرَهُمَا فَخَمِّرْهُمَا فَإِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ فِي الْبَيْتِ شَيْءٌ يَشْغَلُ الْمُصَلِّيَ قَالَ سُفْيَانُ لَمْ تَزَلْ قَرْنَا الْكَبْشِ فِي الْبَيْتِ حَتَّى احْتَرَقَ الْبَيْتُ فَاحْتَرَقَا
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [pamannya, Musafi'] dari [Shafiyyah binti Syaibah, Ummu Manshur] berkata; telah mengabarkan kepadaku [seorang perempuan dari Bani Sulaim] yang telah melahirkan seorang budak wanita pada salah satu kelurga kami, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus kalian 'Utsman bin Thalhah, dan pernah berkata; sesungguhnya dia (seorang perempuan dari Bani Sulaim) bertanya kepada 'Utsman bin Thalhah, mengapa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memanggilmu. Dia menjawab, sesungguhnya saya melihat dua tanduk kambing ketika saya memasuki rumah, lalu saya lupa menyuruh kamu menutupinya, sesungguhnya tidak boleh di dalam rumah ada sesuatu yang bisa menyibukkan orang shalat. Sufyan berkata; maka dua tanduk tersebut tetap berada di rumah sampai rumah itu terbakar sehingga tanduk itu ikut terbakar.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online