حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنِ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي يَرْبُوعٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يُكَلِّمُ النَّاسَ يَقُولُ يَدُ الْمُعْطِي الْعُلْيَا أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ فَأَدْنَاكَ قَالَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَؤُلَاءِ بَنُو ثَعْلَبَةَ الَّذِينَ أَصَابُوا فُلَانًا قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا لَا تَجْنِي نَفْسٌ عَلَى أُخْرَى
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Bapaknya] dari [seorang laki-laki dari Bani Yarbu'] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya mendengarnya, beliau berbicara kepada orang-orang, beliau bersabda: "Tangan orang yang memberi itu yang berada diatas, Dahulukan pemberian kepada ibumu, bapakmu dan saudara laki-lakimu, lalu yang terdekat, lalu yang terdekat". (seorang laki-laki dari Bani Yarbu' Radliyallahu'anhu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berkata; Wahai Rasulullah, Juga untuk Bani Tsa'labah yang telah bertindak kejahatan kepada si fulan?. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ketahuilah, bahwasanya seseorang terlarang bertindak aniaya kepada lainnya".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online