حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا ابْنُ إِسْحَاقَ يَعْنِي عَبْدَ الرَّحْمَنِ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهِدْتُ غُلَامًا مَعَ عُمُومَتِي حِلْفَ الْمُطَيَّبِينَ فَمَا أُحِبُّ أَنَّ لِي حُمْرَ النَّعَمِ وَأَنِّي أَنْكُثُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] yaitu Abdurrahman, dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Jubair] dari [Bapaknya] dari [Abdurrahman bin Auf] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya menyaksikan peristiwa perjanjian Mutthayyabin bersama paman-pamanku ketika masih kecil. Maka saya tidak suka walau saya mendapat unta merah, jika saya harus membatalkan perjanjian tersebut."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online