حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَبِيعَةَ الْمَخْزُومِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْلَفَ مِنْهُ حِينَ غَزَا حُنَيْنًا ثَلَاثِينَ أَوْ أَرْبَعِينَ أَلْفًا فَلَمَّا انْصَرَفَ قَضَاهَا إِيَّاهُ ثُمَّ قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ إِنَّمَا جَزَاءُ السَّلَفِ الْوَفَاءُ وَالْحَمْدُ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin Abdullah bin Abu Rabi'ah Al Makhzumi] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meminjam uang kepadanya pada waktu Perang Hunain sebanyak tiga puluh atau empat puluh ribu, ketika selesai perang, beliau melunasi hutangnya dan berdoa, "BARAKALLAHU LAKA FII AHLIIKA WA MALIKA WA INNAMA JAZAAUS SALAF AL WAFA' WAL HAMDU (Semoga Allah memberimu berkah untuk keluargamu dan hartamu dan balasan dari hutang adalah melunasi dan pujian)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online