قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ حَدَّثَتْنِي أُمُّ كُلْثُومٍ ابْنَةُ عَلِيٍّ قَالَ أَتَيْتُهَا بِصَدَقَةٍ كَانَ أُمِرَ بِهَا قَالَتْ أَحَدُ رَبَائِبِنَا فَإِنَّ مَيْمُونَ أَوْ مِهْرَانَ مَوْلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَنِي أَنَّهُ مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ يَا مَيْمُونُ أَوْ يَا مِهْرَانُ إِنَّا أَهْلُ بَيْتٍ نُهِينَا عَنْ الصَّدَقَةِ وَإِنَّ مَوَالِيَنَا مِنْ أَنْفُسِنَا وَلَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atha` bin As-Sa`ib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Umu Kultsum, anak perempuan 'Ali] berkata; saya memberinya sedekah yang telah disuruh kepadanya. Salah satu anak tiri berkata; [Maimun] atau Mihran budak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabariku dia melewati Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bersabda kepadanya, Wahai Maimun atau Mihran, kami sebagai Ahli Bait, kami dilarang mengambil sedekah, dan orang-orang yang menjadi budak kami juga termasuk bagian dari kami. Kami tidak makan harta sedekah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online