قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسُئِلَ عَنْ رَجُلٍ يَصُومُ الدَّهْرَ قَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ
(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy-Syikhir] dari [Bapaknya] telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang seorang laki-laki yang berpuasa Dahr, maka beliau bersabda: "Orang itu tidak dianggap puasa juga tidak dianggap berbuka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online