قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ قُرَّةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ هَاتَيْنِ الشَّجَرَتَيْنِ الْخَبِيثَتَيْنِ وَقَالَ مَنْ أَكَلَهُمَا فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا وَقَالَ إِنْ كُنْتُمْ لَا بُدَّ آكِلِيهِمَا فَأَمِيتُمُوهُمَا طَبْخًا قَالَ يَعْنِي الْبَصَلَ وَالثُّومَ
(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Muawiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam melarang dua pohon yang buruk, dengan bersabda: "Barangsiapa yang memakan keduanya, maka janganlah mendekati masjid kami, jika kalian terpaksa untuk memakannya, hilangkanlah baunya dengan memasaknya" dua pohon itu adalah, "Bawang merah dan bawang putih."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online