Hadits No. 15652

Musnad Ahmad

قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ عَنِ ابْنِ عَوْنٍ وَسَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَرِيقُوا عَنْهُ الدَّمَ وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى قَالَ وَكَانَ ابْنُ سِيرِينَ يَقُولُ إِنْ لَمْ تَكُنْ إِمَاطَةُ الْأَذَى حَلْقَ الرَّأْسِ فَلَا أَدْرِي مَا هُوَ

Terjemahan

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdu Wahab bin 'Atha`] dari [Ibnu 'Aun] dan [Sa'id] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kelahiran seorang anak harus disertai aqiqahnya, maka alirkanlah darah (lakukan penyembelihan) dan buanglah gangguannya (cukurlah rambutnya)." (Ahmad bin Hanbal) berkata; Ibnu Sirin berkata; Jika yang dimaksud menyingkirkan gangguan bukan memotong rambut, saya tidak tahu.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#15652
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online