حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ حُرَيْثٍ قَالَ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فَقَاسَمْتُ أَخِي فَقَالَ سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُبَارَكُ فِي ثَمَنِ أَرْضٍ وَلَا دَارٍ لَا يُجْعَلُ فِي أَرْضٍ وَلَا دَارٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Amru bin Huraits] berkata; Saya datang ke Madinah, tujuanku adalah untuk berbagi dengan saudara laki-lakiku, tetapi [Sa'id bin Zaid] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan mendapat berkah hasil penjualan tanah dan rumah yang tidak dijadikan pada tanah atau rumah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online