قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ حُسَيْنِ بْنِ جَعْفَرٍ وَأَبِي إِسْحَاقُ بْنُ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خَبَّابٍ مَوْلَى بَنِي عَدِيِّ بْنِ النَّجَّارِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَهَانَا عَنْ أَنْ نَأْكُلَ لُحُومَ نُسُكِنَا فَوْقَ ثَلَاثٍ قَالَ فَخَرَجْتُ فِي سَفَرٍ ثُمَّ قَدِمْتُ عَلَى أَهْلِي وَذَلِكَ بَعْدَ الْأَضْحَى بِأَيَّامٍ قَالَ فَأَتَتْنِي صَاحِبَتِي بِسَاقٍ قَدْ جَعَلَتْ فِيهِ قَدِيدًا فَقُلْتُ لَهَا أَنَّى لَكِ هَذَا الْقَدِيدُ فَقَالَتْ مِنْ ضَحَايَانَا قَالَ فَقُلْتُ لَهَا أَوَلَمْ يَنْهَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَنْ نَأْكُلَهَا فَوْقَ ثَلَاثٍ قَالَ فَقَالَتْ إِنَّهُ قَدْ رَخَّصَ لِلنَّاسِ بَعْدَ ذَلِكَ قَالَ فَلَمْ أُصَدِّقْهَا حَتَّى بَعَثْتُ إِلَى أَخِي قَتَادَةَ بْنِ النُّعْمَانِ وَكَانَ بَدْرِيًّا أَسْأَلُهُ عَنْ ذَلِكَ قَالَ فَبَعَثَ إِلَيَّ أَنْ كُلْ طَعَامَكَ فَقَدْ صَدَقَتْ قَدْ أَرْخَصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُسْلِمِينَ فِي ذَلِكَ
(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Ali bin Husain bin Ja'far] dan [bapakku, Ishaq bin Yasar] dari [Abdullah bin Khabbab] budak bani 'Adi bin An Najar, dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam melarang kami memakan daging kurban lebih dari tiga hari. (Abu Sa'id Al Khudri) berkata; lalu saya keluar untuk suatu perjalanan dan saya datangi keluargaku dan itu terjadi beberapa hari setelah hari kurban. Lalu [salah satu sahabat perempuanku] datang dengan membawa satu tempat yang berisi daging yang diawetkan, saya bertanya kepadanya 'Dari mana daging ini? ' Dia menjawab 'Dari daging kurban kami.' Saya bertanya, bukankan Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam melarang untuk memakannya lebih dari tiga hari?. Dia menjawan 'Sungguh (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) telah memberi keringanan kepada orang-orang setelah itu. Saya tidak langsung mempercayai sampai saya mengirim seorang utusan kepada saudaraku, [Qatadah bin An Nu'man], dia adalah seorang veteran perang Badar, saya bertanya kepadanya mengenai hal itu. Lalu dia mengirim utusan kepadaku agar saya memakan makanan itu, dan (wanita tersebut) adalah benar, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam telah memberi keringanan bagi kaum muslimin mengenai hal itu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online