حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّ عُقْبَةَ بْنَ الْحَارِثِ بْنِ عَامِرٍ أَخْبَرَهُ أَوْ سَمِعَهُ مِنْهُ إِنْ لَمْ يَكُنْ خَصَّهُ بِهِ أَنَّهُ نَكَحَ ابْنَةَ أَبِي إِيهَابٍ فَقَالَتْ أَمَةٌ سَوْدَاءُ قَدْ أَرْضَعْتُكُمَا فَجِئْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَأَعْرَضَ عَنِّي فَجِئْتُ فَذَكَرْتُ لَهُ فَقَالَ فَكَيْفَ وَقَدْ زَعَمَتْ أَنْ قَدْ أَرْضَعَتْكُمَا فَنَهَاهُ عَنْهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah] ['Uqbah bin Al Harits bin 'Amir], dia mengabarinya atau mendengarnya --dia tidak mengkhususkan dengan salah satu redaksi mengabari atau mendengar-- dia menikahi anak perempuan Abu Ihab, lalu ada seorang budak wanita yang berwarna hitam berkata 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua.' Kontan saya datangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya utarakan kasus ini kepada beliau, lalu berpaling dariku, lalu saya datang lagi dan saya utarakan lagi kasusnya kepada beliau, lantas beliau bersabda: "Lha bagaimana, dia telah mengatakan bahwa dia telah menyusui kalian berdua". Lalu beliau melarang dia berumah tangga dengan wanita itu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online