حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنِي الزُّبَيْدِيُّ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَمْرِو بْنِ سَهْلٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ ظَلَمَ مِنْ الْأَرْضِ شَيْئًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] bahwa [Abdurrahman bin 'Amru bin Sahl] mengabarinya, bahwa [Sa'id bin Zaid] berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berbuat aniaya dengan mengambil sejengkal tanah niscaya akan dikalungkan kepadanya dengan tujuh lapis bumi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online