Hadits No. 1552

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَوْفٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَهْلٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَرَقَ مِنْ الْأَرْضِ شِبْرًا طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ قَالَ مَعْمَرٌ وَبَلَغَنِي عَنِ الزُّهْرِيِّ وَلَمْ أَسْمَعْهُ مِنْهُ زَادَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Abdurrahman bin Sahl] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mencuri sejengkal tanah niscaya kelak akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi." Ma'mar berkata; telah sampai kepadaku dari Az Zuhri, namun saya tidak mendengar dia memberikan tambahan dalam hadis ini lafazh: "Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya maka dia adalah syahid."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#1552
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online