Hadits No. 15516

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَزِيدَ يَعْنِي أَبَا مَسْلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَسِيدٍ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا قَالَ لِابْنِ الزُّبَيْرِ أَفْتِنَا فِي نَبِيذِ الْجَرِّ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yazid] yaitu Abu Maslamah berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Usaid] berkata; Aku mendengar seorang laki-laki berkata kepada [Ibnu Zubair], "Berilah kami fatwa tentang perasan kurma yang direndam dalam suatu bejana tanah liat" (Abdul Aziz bin Usaid) berkata; aku mendengar Rasulullah melarang hal tersebut.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#15516
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online