قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْقُدُّوسِ بْنُ بَكْرِ بْنِ خُنَيْسٍ قَالَ أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَالْحَجَّاجِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ عَنْ عَمِّهِ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ قَالَ كَانَتْ حَبِيبَةُ ابْنَةُ سَهْلٍ تَحْتَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ الْأَنْصَارِيِّ فَكَرِهَتْهُ وَكَانَ رَجُلًا دَمِيمًا فَجَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَأَرَاهُ فَلَوْلَا مَخَافَةُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لَبَزَقْتُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ الَّتِي أَصْدَقَكِ قَالَتْ نَعَمْ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ فَرَدَّتْ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَالَ فَكَانَ ذَلِكَ أَوَّلَ خُلْعٍ كَانَ فِي الْإِسْلَامِ
(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Bakr bin Khunais] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin 'Amr] dan [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Sulaiman bin Abu Khatsmah] dari [pamannya, Sahal bin Abu Khatsmah] berkata; "Habibah anak perempuan Sahal diperistri oleh Tsabit bin Qais bin Syamas Al Anshory, dia seorang laki-laki yang buruk mukanya, dan perempuan tersebut membencinya. Lalu datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; "Wahai Rasulullah, kalaulah bukan karena saya takut pada Allah, pastilah aku meludahi wajahnya", lalu Rasulullah bersabda: "Apakah engkau mau mengembalikan kebun yang telah dia berikan kepadamu?" maka perempuan itu menjawab, "Ya". Selanjutnya dikirimlah (utusan) kepada Tsabit bin Qais dan dikembalikan kebunnya, keduanya kemudian bercerai. (Sahal bin Abu Khatsmah) berkata; itulah Khulu' (permintaan cerai dari pihak perempuan, pent) yang pertama dalam Islam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online