حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي زِيَادٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ أَنَّ أَبَا الزِّنَادِ قَالَ أَخْبَرَنِي حَنْظَلَةُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيِّ صَاحِبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَرَهْطًا مَعَهُ إِلَى رَجُلٍ مِنْ عُذْرَةَ فَقَالَ إِنْ قَدَرْتُمْ عَلَى فُلَانٍ فَأَحْرِقُوهُ بِالنَّارِ فَانْطَلَقُوا حَتَّى إِذَا تَوَارَوْا مِنْهُ نَادَاهُمْ أَوْ أَرْسَلَ فِي أَثَرِهِمْ فَرَدُّوهُمْ ثُمَّ قَالَ إِنْ أَنْتُمْ قَدَرْتُمْ عَلَيْهِ فَاقْتُلُوهُ وَلَا تُحْرِقُوهُ بِالنَّارِ فَإِنَّمَا يُعَذِّبُ بِالنَّارِ رَبُّ النَّارِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنَا زِيَادٌ أَنَّ أَبَا الزِّنَادِ أَخْبَرَهُ قَالَ أَخْبَرَنِي حَنْظَلَةُ بْنُ عَلَيٍّ الْأَسْلَمِيُّ أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيَّ صَاحِبَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَرَهْطًا مَعَهُ سَرِيَّةً إِلَى رَجُلٍ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ziyad] yaitu Ibnu Saad, [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hanzhalah bin 'Ali] dari [Hamzah bin 'Amr Al Aslami] seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menceritakannya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusnya bersama beberapa orang seorang laki-laki dari 'Udzrah, lalu beliau bersabda: "Jika mampu maka bakarlah, bakarlah dia dengan api". Lalu mereka berangkat, setelah mereka meninggalkan beliau, beliau memanggil mereka lagi, atau mengutus kepada mereka, dan meminta mereka untuk kembali dan bersabda: "Jika kalian bisa, maka bunuhlah, tapi jangan kalian bakar dengan api. Karena yang berhak menyiksa dengan api adalah pencipta api" (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ziyad] [Abu Zinad] mengabarinya, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hanzhalah bin 'Ali Al Aslami] [Hamzah bin 'Amr Al Aslami] salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menceritakannya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusnya bersama beberapa orang dalam sebuah ekspedisi untuk menangkap seseorang, lalu menyebutkan secara makna.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online