Hadits No. 15429

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا مَعْرُوفٌ يَعْنِي ابْنَ وَاصِلٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ ابْنَةُ طَلْقٍ امْرَأَةٌ مِنْ الْحَيِّ سَنَةَ تِسْعِينَ عَنْ أَبِي عُمَيْرَةَ قَالَ كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَجَاءَ رَجُلٌ بِطَبَقٍ عَلَيْهِ تَمْرٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا أَصَدَقَةٌ أَمْ هَدِيَّةٌ قَالَ صَدَقَةٌ قَالَ فَقَدِّمْهُ إِلَى الْقَوْمِ وَحَسَنٌ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ يَتَعَفَّرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَأَخَذَ الصَّبِيُّ تَمْرَةً فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ فَأَدْخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُصْبُعَهُ فِي فِي الصَّبِيِّ فَنَزَعَ التَّمْرَةَ فَقَذَفَ بِهَا ثُمَّ قَالَ إِنَّا آلَ مُحَمَّدٍ لَا تَحِلُّ لَنَا الصَّدَقَةُ فَقُلْتُ لِمَعْرُوفٍ أَبُو عُمَيْرٍ جَدُّكَ قَالَ جَدُّ أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا مَعْرُوفٌ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ طَلْقٍ عَنْ أَبِي عَمِيرَةَ أُسَيْدِ بْنِ مَالِكٍ جَدِّ مَعْرُوفٍ قَالَ كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf] yaitu Ibnu Wasil, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah], anak Thalq, seorang wanita dari suatu desa tahun sembilan puluh, dari [Abu 'Umairah] berkata; kami sedang duduk di samping Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada suatu hari, selanjutnya seorang laki-laki membawa periuk berisi kurma. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apakah ini sedekah ataukah hadiah?" laki-laki tersebut menjawab, "Itu adalah sedekah". beliau bersabda: "Berikanlah untuk orang-orang". Lantas Hasan memasukkan jarinya, mengambil kurma lalu meletakkanya di mulutnya. Kontan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memasukkan jarinya pada mulut bayi dan mengeluarkan kurma dan membuangnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya keluarga Muhammad, tidak halal sedekah bagi kita". Saya berkata kepada Ma'ruf bahwa Abu 'Umair adalah kakekmu, maka (Ma'ruf) berkata; dia adalah kakek bapakku. (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf] dari [Hafshah binti Thalq] dari [Abu 'Amirah, Usaid bin Malik, kakek Ma'ruf] berkata; kami sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadisnya secara lengkap

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#15429
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online