حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ قَالَ وَحَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ يَسَارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ صُحَارٍ الْعَبْدِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ اسْتَأْذَنْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَأْذَنَ لِي فِي جَرَّةٍ أَنْتَبِذُ فِيهَا فَرَخَّصَ لِي فِيهَا أَوْ أَذِنَ لِي فِيهَا
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Thayalisi] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Dlahak bin Yasar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah bin Asy-Syikhir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Shuhar Al 'Abdi] dari [bapaknya] berkata; saya meminta izin Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam untuk memakai bejana yang terbuat dari tanah liat untuk memeras anggur maka beliau memperbolehkan atau mengizinkan hal tersebut.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online