Hadits No. 15348

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنِ النَّحَّازِ الْحَنَفِيِّ أَنَّ سِنَانَ بْنَ سَلَمَةَ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِلُحُومِ حُمُرِ النَّاسِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَهِيَ فِي الْقُدُورِ فَأُكْفِئَتْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath-Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [An-Nahaz Al Hanafi] sesungguhnya [Sinan bin Salamah] mengabarinya dari [Bapaknya], Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam memerintahkan daging keledai pada perang Khaibar yang terletak di kuali-kuali, agar kesemuanya ditumpahkan.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#15348
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online