حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو مَالِكٍ الْأَشْجَعِيُّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ لِقَوْمٍ مَنْ وَحَّدَ اللَّهَ تَعَالَى وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ أَبِي حَدَّثَنَا بِهِ يَزِيدُ بِوَاسِطٍ وَبَغْدَادَ قَالَ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Bapaknya] sesungguhnya dia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada suatu kaum: 'Barangsiapa memurnikan ibadah hanya kepada Allah dan mengufuri apa yang disembah selain-Nya, haram harta dan darahnya, dan perhitungannya menjadi urusan Allah Azzawajalla. Bapaknya berkata; telah menceritakan kepada kami dengan hadis itu, Yazid di Wasith dan Bahgdad. Dia berkata; mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online