قَالَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْعَلُ فِي قَسْمِ الْغَنَائِمِ عَشْرًا مِنْ الشَّاءِ بِبَعِيرٍ قَالَ شُعْبَةُ وَأَكْثَرُ عِلْمِي أَنِّي قَدْ سَمِعْتُ مِنْ سَعِيدٍ هَذَا الْحَرْفَ وَجَعَلَ عَشْرًا مِنْ الشَّاءِ بِبَعِيرٍ وَقَدْ حَدَّثَنِي سُفْيَانُ عَنْهُ قَالَ مُحَمَّدٌ وَقَدْ سَمِعْتُ مِنْ سُفْيَانَ هَذَا الْحَرْفَ
[Rafi' bin Khadij] radliyallahu'anhu berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membagi ghanimah dengan perbandingan sepuluh kambing dengan satu unta. Syu'bah berkata; dan menurut yang saya ketahui saya mendengar dari Sa'id dengan redaksi sedemikian, " Beliau menjadikan sepuluh kambing sebanding dengan satu unta". Sungguh telah menceritakan kepada kami Sufyan darinya, Muhammad berkata; saya h mendengarnya dari Sufyan kesalahan redaksi ini.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online