Hadits No. 15254

Musnad Ahmad

قَالَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْعَلُ فِي قَسْمِ الْغَنَائِمِ عَشْرًا مِنْ الشَّاءِ بِبَعِيرٍ قَالَ شُعْبَةُ وَأَكْثَرُ عِلْمِي أَنِّي قَدْ سَمِعْتُ مِنْ سَعِيدٍ هَذَا الْحَرْفَ وَجَعَلَ عَشْرًا مِنْ الشَّاءِ بِبَعِيرٍ وَقَدْ حَدَّثَنِي سُفْيَانُ عَنْهُ قَالَ مُحَمَّدٌ وَقَدْ سَمِعْتُ مِنْ سُفْيَانَ هَذَا الْحَرْفَ

Terjemahan

[Rafi' bin Khadij] radliyallahu'anhu berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membagi ghanimah dengan perbandingan sepuluh kambing dengan satu unta. Syu'bah berkata; dan menurut yang saya ketahui saya mendengar dari Sa'id dengan redaksi sedemikian, " Beliau menjadikan sepuluh kambing sebanding dengan satu unta". Sungguh telah menceritakan kepada kami Sufyan darinya, Muhammad berkata; saya h mendengarnya dari Sufyan kesalahan redaksi ini.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#15254
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online