حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ بْنِ نَافِعٍ الْكَلَاعِيِّ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ قَالَ مَرَرْتُ بِمَسْجِدٍ بِالْمَدِينَةِ فَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَإِذَا شَيْخٌ فَلَامَ الْمُؤَذِّنَ وَقَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ أَبِي أَخْبَرَنِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِتَأْخِيرِ هَذِهِ الصَّلَاةِ قَالَ قُلْتُ مَنْ هَذَا الشَّيْخُ قَالُوا هَذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ
Telah menceritakan kepada kami [Adl-Dlahak bin Makhlad] dari [Abdul Wahid bin Nafi' Al Kala'i] dari Basrah berkata; saya melewati suatu masjid di Madinah. Shalat selanjutnya ditegakkan, maka ada [orang tua] yang mencela muadzin dan berkata; tidakkah kau tahu [bapakku] telah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan agar mengakhirkan shalat ini?. (Abdul Wahid bin Nafi' Al Kala'i Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya, siapakah orang tua itu? Mereka menjawab, dia adalah Abdullah bin Rafi' bin Khadij.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online