Hadits No. 15224

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ زَكَرِيَّا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعْدِ بْنِ زُرَارَةَ أَنَّ ابْنَ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ أَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Bahr] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Zakariya] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah] [Ibnu Ka'ab bin Malik] menceritakannya dari [Bapaknya] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dua serigala lapar yang dilepas dalam sebuah kawanan kambing tidaklah lebih merusak daripada kerakusan seseorang terhadap harta dan kemuliaan agamanya".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#15224
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online