حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا زَمْعَةُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِهِ وَهُوَ مُلَازِمٌ رَجُلًا فِي أُوقِيَّتَيْنِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلرَّجُلِ هَكَذَا أَيْ ضَعْ عَنْهُ الشَّطْرَ قَالَ الرَّجُلُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلرَّجُلِ أَدِّ إِلَيْهِ مَا بَقِيَ مِنْ حَقِّهِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melewatinya ketika dia sedang menagih hutang seorang laki-laki sebesar dua uqiyah (empat puluh dirham perak). Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada laki-laki itu 'Lakukanlah begini' maksudnya lunasilah separoh hutangnya. Laki-laki itu berkata; ya Wahai Rasulullah. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada laki-laki itu, 'Besok penuhilah separoh haknya lagi.'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online