حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنِي الزُّبَيْدِيُّ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يُقَصُّ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَبِي بَكْرٍ وَكَانَ أَوَّلَ مَنْ قَصَّ تَمِيمٌ الدَّارِيُّ اسْتَأْذَنَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَنْ يَقُصَّ عَلَى النَّاسِ قَائِمًا فَأَذِنَ لَهُ عُمَرُ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabnya] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid] dia tidak mengisahkan pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ataupun Abu Bakar, yang pertama kami menceritakan adalah Tamim Ad-Dari meminta ijin kepada 'Umar bin Khattab, agar dia menceritakan kepada manusia dengan keadaan berdiri lalu 'Umar mengijinkannya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online