حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ يُحَدِّثُ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ يَبْلُغُ بِهِ وَقَالَ مَرَّةً عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّ مُتَابَعَةً بَيْنَهُمَا يَنْفِيَانِ الذُّنُوبَ وَالْفَقْرَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ الْخَبَثَ قَالَ سُفْيَانُ لَيْسَ فِيهِ أَبُوهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] menceritakan dari ['Umar Radliyallahu'anhu] yang sampai kepadanya --pada kesempatan lain berkata dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam- bersabda: "Iringkanlah olehmu sekalian antara haji dan umrah. Sebab mengiringkan antara keduanya bisa menghilangkan dosa-dosa dan kefakiran sebagaimana tungku yang menghilangkan kotoran." Sufyan berkata; di dalam sanadnya tidak ada redaksi bapaknya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online