حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَحَجَّاجٌ قَالَ سَمِعْتُ شُعْبَةَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا تَزَوَّجَ امْرَأَةً عَلَى نَعْلَيْنِ قَالَ فَأَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ ذَاكَ لَهُ فَقَالَ أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ شُعْبَةُ فَقُلْتُ لَهُ كَأَنَّهُ أَجَازَ ذَلِكَ قَالَ كَأَنَّهُ أَجَازَهُ قَالَ شُعْبَةُ ثُمَّ لَقِيتُهُ فَقَالَ أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ فَقَالَتْ رَأَيْتُ ذَاكَ فَقَالَ وَأَنَا أَرَى ذَاكَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata; saya telah mendengar [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] berkata; saya mendengar [Abdullah bin 'Amir] menceritakan dari [Bapaknya] ada seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan (maskawin) dua sandal, maka wanita itu berkata; 'Ya.' Syu'bah berkata; saya berkata kepada ('Ashim bin 'Ubaidullah Radliyallahu'anhu) sepertinya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membolehkannya. ('Ashim bin 'Ubaidullah Radliyallahu'anhu) berkata; sepertinya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membolehkannya. Syu'bah berkata; kemudian saya menemuinya. ('Amir Radliyallahu'anhu) berkata; apakah kamu rela dengan dirimu dan hartamu dengan maskawin dua sandal?, wanita itu menjawab. 'Saya pikir nggak masalah.' Maka ('Amir radliallahu 'anhu) berkata; 'Saya pikir juga nggak masalah.'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online