حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَابْنُ بَكْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا يَقُولُ كَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ يَأْثُرُ عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ الْجِنَازَةَ فَلْيَقُمْ حِينَ يَرَاهَا حَتَّى تُخَلِّفَهُ إِذَا كَانَ غَيْرَ مُتَّبِعِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Ibnu Bakr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah mendengar [Nafi'] berkata; [Abdullah bin 'Umar] mendapatkan kabar dari ['Amir bin Rabi'ah] dia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat jenazah, berdirilah ketika melihatnya sampai jenazah itu meninggalkannya, jika ia tidak ikut mengiringinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online