Hadits No. 15114

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ وَمُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ تَمِيمِ بْنِ مَحْمُودٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ نَقْرَةِ الْغُرَابِ وَعَنْ افْتِرَاشِ السَّبُعِ وَأَنْ يُوَطِّنَ الرَّجُلُ الْمُقَامَ قَالَ عُثْمَانُ فِي الْمَسْجِدِ كَمَا يُوَطِّنُ الْبَعِيرُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] dan [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Tamim bin Mahmud] dari [Abdurrahman bin Syibl] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang tiga hal: mematuk (ketika bersujud) seperti burung gagak, membentangkan tangan seperti binatang buas (dalam bersujud) dan mengambil tempat duduk. Utsman berkata; maksudnya dalam masjidnya seperti unta yang mengambil tempat duduknya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#15114
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online