حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ وَمُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ تَمِيمِ بْنِ مَحْمُودٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ نَقْرَةِ الْغُرَابِ وَعَنْ افْتِرَاشِ السَّبُعِ وَأَنْ يُوَطِّنَ الرَّجُلُ الْمُقَامَ قَالَ عُثْمَانُ فِي الْمَسْجِدِ كَمَا يُوَطِّنُ الْبَعِيرُ
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] dan [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Tamim bin Mahmud] dari [Abdurrahman bin Syibl] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang tiga hal: mematuk (ketika bersujud) seperti burung gagak, membentangkan tangan seperti binatang buas (dalam bersujud) dan mengambil tempat duduk. Utsman berkata; maksudnya dalam masjidnya seperti unta yang mengambil tempat duduknya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online