Hadits No. 14984

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ تَمِيمِ بْنِ مَحْمُودٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ نَقْرَةِ الْغُرَابِ وَعَنْ افْتِرَاشِ السَّبُعِ وَأَنْ يُوطِنَ الرَّجُلُ الْمَقَامَ كَمَا يُوطِنُ الْبَعِيرُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tamim bin Mahmud] dari [Abdurrahman bin Syibl] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang tiga hal: dari mematuk (ketika bersujud) seperti burung gagak, dari membentangkan tangan seperti binatang buas (dalam bersujud) dan seseorang turun untuk duduk sebagaimana unta melakukan duduknya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#14984
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online