حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِيٍّ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ كُنْتُ إِذَا رَكَعْتُ وَضَعْتُ يَدَيَّ بَيْنَ رُكْبَتَيَّ قَالَ فَرَآنِي أَبِي سَعْدُ بْنُ مَالِكٍ فَنَهَانِي وَقَالَ إِنَّا كُنَّا نَفْعَلُهُ فَنُهِينَا عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalid] dari [Az Zubair bin 'Adi] dari [Mush'ab bin Sa'd] berkata; "Jika saya melakukan ruku', maka saya meletakkan kedua tanganku diantara kedua lututku. Kemudian bapakku, [Sa'd bin Malik] melihatku dan melarangku, dan berkata; "Kami dulu melakukannya kemudian kami dilarang."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online