حَدَّثَنَا أَزْهَرُ بْنُ الْقَاسِمِ الرَّاسِبِيُّ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شُمَيْلَةَ عَنْ أَبِي طَرِيفٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ حَاصَرَ الطَّائِفَ وَكَانَ يُصَلِّي بِنَا صَلَاةَ الْعَصْرِ حَتَّى لَوْ أَنَّ رَجُلًا رَمَى لَرَأَى مَوْقِعَ نَبْلِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Al Qasim Ar-Rosi] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari [Al Walid bin Abdullah bin Syumailah] dari [Abu Tharif] berkata; saya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika pengepungan Thaif, maka (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) Shalat asar bersama kami hingga jikalau orang melempar anak panah maka dia masih bisa melihat tempat anak panahnya (karena keadaan masih terang).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online