حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا أَيْمَنُ بْنُ نَابِلٍ حَدَّثَنَا قُدَامَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْكِلَابِيُّ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَى الْجَمْرَةَ جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ مِنْ بَطْنِ الْوَادِي يَوْمَ النَّحْرِ عَلَى نَاقَةٍ لَهُ صَهْبَاءَ لَا ضَرْبَ وَلَا طَرْدَ وَلَا إِلَيْكَ إِلَيْكَ حَدَّثَنَا قُرَّانٌ فِي الْحَدِيثِ قَالَ يَرْمِي الْجِمَارَ عَلَى نَاقَةٍ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad, Muhammad bin Abdullah Az-Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Aiman bin Nabil] telah menceritakan kepada kami [Qudamah bin Abdullah Al Kilabi] dia telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melempar jumrah yaitu Jumrah 'Aqobah, dari bawah bukit pada Hari Nahr di atas untanya Shohba' dengan tidak memukulnya atau menariknya atau berdesak-desakan. Telah menceritakan kepada kami [Qurron] dalam hadisnya, berkata; melempar kerikil di atas unta beliau.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online