حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي زَكَرِيَّا عَنْ عَامِرٍ قَالَ قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مَالِكِ ابْنِ بَرْصَاءَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَهُوَ يَقُولُ لَا يُغْزَى بَعْدَهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zakariya] dari ['Amir] berkata; [Al Harits bin Malik bin Barsho'] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fathu Makkah beliau bersabda: "Tidak boleh diperangi setelah ini sampai Hari Kiamat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online