حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ سَمِعَ عَطَاءً أَنَّ ابْنَ الزُّبَيْرِ بَاعَ ثَمَرَ أَرْضٍ لَهُ ثَلَاثَ سِنِينَ فَسَمِعَ بِذَلِكَ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ فَخَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ فِي نَاسٍ فَقَالَ فِي الْمَسْجِدِ مَنَعَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَبِيعَ الثَّمَرَةَ حَتَّى تَطِيبَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghoilan] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlol] dari [Khalid bin Yazid] telah mendengar ['Atho'] bahwa [Abu Az-Zubair] pernah menjual buah miliknya selama tiga tahun, lalu Jabir bin Abdullah Al Anshori mendengarnya. Dia keluar ke masjid menemui orang-orang dan berkata di masjid 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami menjual buah sampai telah nampak baik kematangannya.'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online