حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَى جَائِزَةٌ لِأَهْلِهَا أَوْ مِيرَاثٌ لِأَهْلِهَا
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Atha' bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pemberian secara umra itu boleh kepada keluarganya, atau sebagai warisan bagi keluarganya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online