حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ يَعْنِي الْفَزَارِيَّ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ وَلَا مُسْلِمَةٍ وَلَا مُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ يَمْرَضُ مَرَضًا إِلَّا حَطَّ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ خَطَايَاهُ
Telah bercerita kepada kami [Mu'awiyah] yaitu Ibnu 'Amr telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] yaitu Al Fazari dari [Al 'A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim laki-laki ataupun perempuan atau mukmin laki-laki ataupun mukmin perempuan yang terkena penyakit kecuali Allah menghapus kesalahannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online