Hadits No. 14590

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ وَالْمُزَفَّتِ وَالدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَمْ يَجِدْ لَهُ شَيْئًا يُنْبَذُ لَهُ فِيهِ نُبِذَ لَهُ فِي تَوْرٍ مِنْ حِجَارَةٍ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Rauh] telah bercerita kepada kami [Zakariya] telah bercerita kepada kami [Abu Az-Zubair] telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang perasan yang ditaruh di dalam bejana yang terbuat dari tembaga, muzaffat (bejana yang dicat untuk rendaman anggur), duba' (bejana yang terbuat dari tanah untuk rendaman anggur), dan naqir (bejana dari bekas pohon untuk rendaman anggur). Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam jika tidak mendapatkan sesuatupun beliau simpan minuman pada bejana dari batu.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#14590
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online