حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا الْحَجَّاجُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْحَيَوَانِ اثْنَانِ بِوَاحِدٍ لَا بَأْسَ بِهِ يَدًا بِيَدٍ وَلَا يَصْلُحُ نَسَاءً
Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dalam masalah hewan, jika dua ekor ditukar dengan seekor, "Tidak masalah selama kontan, dan tidak dibolehkan dengan jangka waktu tertentu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online