حَدَّثَنَا كَثِيرٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَمْسِكُوا عَلَيْكُمْ أَمْوَالَكُمْ وَلَا تُعْمِرُوهَا فَإِنَّ مَنْ أَعْمَرَ شَيْئًا حَيَاتَهُ فَهُوَ لَهُ حَيَاتَهُ وَبَعْدَ مَوْتِهِ
Telah bercerita kepada kami [Katsir] telah bercerita kepada kami [Hisyam] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pertahankan harta kalian, janganlah kau berikan dengan cara 'umra. Barangsiapa yang memberi umro (memberi hak kepada kawan untuk memanfaatkan barang miliknya sepanjang umur) maka itu menjadi haknya, baik ketika hidupnya maupun setelah wafatnya".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online