Hadits No. 14444

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِهِ أَعْتَقَ عَبْدًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرُهُ فَبَاعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَبْدَ بِثَمَانِ مِائَةٍ وَدَفَعَهُ إِلَى مَوَالِيهِ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah bercerita kepada kami [Isma'il] dari [Salamah bin Kuhail] dari ['Atho' bin Abu Robah] dari [Jabir] berkata; sampai kabar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seseorang dari sahabatnya membebaskan budaknya dengan cara mudabbar (pembebasan budak dengan syarat jika tuannya mati maka dia secara otomatis bebas), namun dia tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjualnya budak tersebut dengan delapan ratus lalu dia mengembalikannya kepada tuannya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#14444
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online