Hadits No. 14317

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْقُدُّوسِ بْنُ بَكْرِ بْنِ خُنَيْسٍ أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ قَالَ سُئِلَ جَابِرٌ عَمَّا يُدْعَى لِلْمَيِّتِ فَقَالَ مَا أَبَاحَ لَنَا فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَبُو بَكْرٍ وَلَا عُمَرُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus Bin Bakr Bin Khunais] telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Abu Az Zubair] berkata; [Jabir] ditanya tentang jamuan makanan karena kematian seseorang. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar tidak memperbolehkan kami.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#14317
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online